Gandeng Pesantren Se-Jombang Pare, MAHA Gelar Forum Bedah Isu Lingkungan Kontemporer
Gandeng Pesantren Se-Jombang Pare, MAHA Gelar Forum Bedah Isu Lingkungan Kontemporer
Ma’had Aly Hasyim Asy’ari (MAHA) Tebuireng Jombang sukses menggelar forum Bahtsul Masail se-Jombang Pare pada Kamis (21/05/2026). Forum ilmiah yang mengundang delegasi dari berbagai unit pondok pesantren di bawah naungan Tebuireng serta pondok-pondok se-Jombang Pare ini berlangsung sukses dengan dihadiri oleh lebih dari 100 partisipan.
Acara ini dikawal langsung oleh Ustadz Moh. Wildan Husin selaku moderator, serta M. Restu dan Moh. Hasyimi sebagai notulen. Perumusan dipimpin oleh jajaran muharrir, di antaranya Kyai Mahfudz Ali Amari, Kyai Ubaidi Hasbillah dan Ustadz Ahmad Washil Syahir. Serta dikawal oleh jajaran mushahhih seperti Kyai Muchlis Dimyati dan Kyai Ahmad Roziqi.
Dalam sambutannya, Kyai Ahmad Roziqi selaku mushahhih sekaligus Mudir MAHA menegaskan bahwa keseriusan MAHA dalam membina mahasantri di bidang fikih dan hadis merupakan perwujudan amanah dari pengasuh Pesantren Tebuireng, KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin). Di samping itu, beliau juga turut mengenalkan jenjang pendidikan yang ada di MAHA, mulai dari M1, M2, hingga program M3 yang saat ini sedang dalam proses legalitas resmi.
Dalam kurun waktu tiga jam seperempat, forum ini membedah dua isu lingkungan kontemporer yang sedang hangat. Diskusi ini diharapkan tidak hanya melahirkan rumusan hukum yang kaku, tetapi juga mampu menawarkan solusi fikih yang segar dan relevan bagi kemaslahatan umat.
- Invasi Ikan Sapu-Sapu di Perairan Indonesia
Topik pertama menyoroti kebijakan pemerintah terkait pembasmian ikan sapu-sapu yang bersifat invasif, khususnya di wilayah kritis seperti Sungai Ciliwung. Forum secara mendalam mengulas bagaimana fikih memandang dampak kerusakan ekosistem perairan akibat ledakan populasi ikan tersebut, sekaligus menakar hukum pembasmiannya demi menjaga kelestarian alam
- 2. Polemik Human Composting (NOR)
Topik kedua membawa arah diskusi ke ranah global mengenai praktik Human Composting (Natural Organic Reduction). Dalam metode pemakaman modern ini, jenazah manusia dimasukkan ke dalam wadah kapsul baja, dicampur bahan nabati seperti jerami, kayu, dan alfalfa hingga terurai menjadi kompos dalam waktu 30 hari. Melalui kacamata fikih, para peserta menguji apakah metode yang sudah legal di Amerika Serikat dan beberapa negara Barat ini dapat dibenarkan oleh syariat atau justru bertentangan dengan prinsip penghormatan terhadap jenazah.
Sepanjang forum, adu argumen fikih antar-musyawirin berlangsung sengit. Masing-masing delegasi saling memperkuat istidlal menggunakan rujukan kitab salaf maupun kontemporer. Setelah diskusi yang alot, Bahtsul Masail akhirnya ditutup tepat pukul 23.40 WIB dengan pembacaan al-Fatihah oleh Kyai Muchlis Dimyati selaku mushahhih sepuh.
Kontributor: M. Rois khalim irsyadi
Editor: Adelina Aizza




