PROGRAM DIKLAT PESANTREN TEBUIRENG

PROGRAM DIKLAT PESANTREN TEBUIRENG

Lembaga Diklat Kader Pesantren Tebuireng didirikan atas dasar kebutuhan akan kader pembina santri dan pengelola pesantren, yang bukan hanya ditempatkan di Tebuireng, akan tetapi juga di pesantren maupun lembaga keagamaan di luar Tebuireng. Ini merupakan keseriusan Pesantren Tebuireng dalam mengemban amanah pendidikan dan pembelajaran untuk para santri serta pembentukan karakter pesantren berbasis Islam rahmatan lil ‘alamin

Selain itu, hal ini sebagai bentuk kepadulian Tebuireng dalam membantu penyemaian lembaga-lembaga pesantren terutama di daerah, dan syiar Islam di tengah masyarakat terutama di luar Jawa. Tumbuhnya pesantren-pesantren baru dan munculnya semangat keislaman pada masyarakat awam menuntut ketersediaan tenaga-tenaga pengajar dan pendamping keagamaan yang representatif.

Tujuan Pesantren mengadakan diklat ini tak lain untuk menghasilkan kader pemimpin pesantren yang tangguh, menghasilkan kader pembina kamar pondok pesantren yang mengamalkan nilai Pesantren Tebuireng, disiplin, memiliki integritas dan jiwa pengabdian, menghasilkan kader pengelola unit-unit lembaga di Pesantren Tebuireng dalam bidang pendidikan maupun bidang usaha dan sosial kemasyarakatan, serta menghasilkan kader pesantren yang mandiri, cerdas dalam menyelesaikan masalah dan memiliki jiwa wirausaha.

Dengan berlandaskan pada nilai spiritualitas (Islam Rahmatan Lil Alamin), Lima Nilai Pesantren Tebuireng: Keikhlasan, Kejujuran, Tanggung Jawab, Kerja Keras dan Tasamuh ditambah denga asas profesionalitas dalam mengabdi dan nasionalisme terhadap NKRI. Alumni diklat diharapkan menjadi tulang punggung kemajuan umat Islam dan bangsa Indonesia.

Kriteria utama peserta yang untuk dibolehkan mengikuti program diklat ini adalah sarjana S-1. Seluruh mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng diharuskan mengikuti program ini pada Semester 7. Untuk mahasiswa sarjana S-1 UNHASY Tebuireng, Perguruan Tinggi Agama Islam lainnya, dan praktisi pendidikan alumni pesantren juga bisa mengikuti diklat ini, tentunya dengan proses seleksi. Untuk kriteria umur, peserta di antara  21 – 30 Tahun, belum menikah, sehat fisik dan mental.