Blog

Workshop Tata Kelola Ma’had Al Jamiah IAIN Kediri ke MAHA

Kunjungan Iain Kediri
Berita

Workshop Tata Kelola Ma’had Al Jamiah IAIN Kediri ke MAHA

Pusat Ma’had Al Jami’ah Darul Hikmah IAIN Kediri melakukan kunjungan studi ke Ma’had Aly Hasyim Asy’ari (MAHA), Kamis (16/11/2023). Topik utamanya tentang pengelolaan kegiatan kemahasiswaan.

Total 30 mahasiswa beserta musyrifah dan Kepala UPT Ma’had Al Jamiah hadir dalam kunjungan studi ini. Kegiatan berlangsung di perpustakaan Ma’had Aly dan diberi judul “Workshop Tata Kelola Ma’had, Menuju Layanan Informasi Berbasis Digital.”

Acara ini disambut langsung oleh pimpinan MAHA langsung, KH. Achmad Roziqi, Lc., M.H.I (Mudir), Dr. Mohamad Anang Firdaus (Wadir Akademik), dan ust. Hamsa Fauriz, M.H (Wadir Kemahasantrian). Turut hadir pula Gus H. Abdul Karim Amrulloh, M.Pd (Kepala Lembaga Bahasa), Ust. Muhammad Masnun, M.H (Kepala TU), Ust. Abdillah Afabih, M.H (Kepala LP2M), dan Ust. Alamuddin, S.Ag (Bendahara).

Kepala UPT Ma’had Al Jamiah, Ust. Sholihuddin, M.Pd, MA, menyampaikan bahwa alasan memilih ke MAHA dikarenakan keaktifannya dalam media sosial, pengelolaan website, dan kegiatan-kegiatan kemahasantrian. “Banyak mahasantri selain juara, tampil di konferensi,” ungkap ust. Sholihuddin.

Mudir Ma’had Aly memberikan tips untuk publikasi digital. Salah satunya adalah mengunggah segala prestasi mahasantri. Takhasus Hadis dan Ilmu Hadis tidak membatasi untuk berprestasi dalam hal lain, seperti juara lomba puisi, fotografi, dan sebagainya. Lebih-lebih yang juara kegiatan akademik seperti baca kitab, karya ilmiah, dan hifd hadist. “Kemarin mahasantri MAHA juara lomba hidf hadis di IAIN Kediri, saya jadikan status,” tutur Kiai Roziqi.

Selain itu, mahasantri diberikan kebebasan untuk berkreasi di media sosial seperti berpuisi dan sejenisnya. Namun konten yang akan disebarkan harus dicek dulu sebelum dibagikan kepada publik. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan meminimalisir terjadinya kesalahan.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan MoA ( Memorandum of Aggrement ) tentang pengelolaan kegiatan akademik, pengabdian, dan layanan informasi.

Kontributor: Masnun