Asesmen

Asesmen

Ma’had Aly Hasyim Asy’ari mendapatkan hasil penilaian dan evaluasi A (mumtaz) berdasarkan pada Keputusan Menteri Agama Noor 598 Tahun 2020. Keputusan ini berisikan hasil evaluasi 52 Ma’had Aly di Indonesia. Berlaku 5 tahun terhitung mulai keputusan ini ditetapkan.

Setiap lulusan Ma’had Aly berhak untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi termasuk pada perguruan tinggi keagamaan Islam yang di bawah Kementerian Agama. Hal ini dilandaskan pada surat Direktur Jenderal Kementerian Agama kepada seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam se-Indonesia.

Kementerian Agama membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Sebanyak 68 lulusan Ma’had Aly lolos dalam program tersebut. 4 di antaranya adalah alumni Ma’had Aly Hasyim Asy’ari.