Mahasantri dan Alumni MAHA Kompak Lolos Abstract Submission Internasional Annual Conference on Fatwa MUI Studies (ACFS)-9 2025
Mahasantri dan Alumni MAHA Kompak Lolos Abstract Submission Internasional Annual Conference on Fatwa MUI Studies (ACFS)-9 2025
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menggelar Konferensi Internasional Fatwa ke-9. Kegiatan rutinan yang digelar di tahun 2025 ini berkolaborasi dengan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pusat Studi Fatwa dan Hukum Islam (PUSFAHIM).
Dengan adanya konferensi ini, diharapkan dapat menjadi salah satu platform diskusi akademik yang terkonstruktif, memperkaya wawasan terkait fatwa dan hukum Islam, serta memperkuat peran fatwa dalam mendukung pembangunan nasional.
Call of papper ini terbuka bagi akademisi, peneliti, dan peminat studi fatwa MUI, baik secara individu maupun perwakilan institusi seperti kampus, pondok pesantren, organisasi massa, serta lembaga fatwa. Sebelumnya para peserta wajib mengirimkan abstrak masing-masing yang kemudian diseleksi untuk menentukan pemakalah terbaik. Pemakalah terpilih akan mempresentasikan makalah mereka dalam konferensi puncak di Jakarta pada 25-27 Juli 2025 mendatang.
Terdapat beberapa sub-tema yang dapat dipilih oleh peserta. Di antaranya adalah: Metodologi Fatwa, Fatwa dalam Akidah dan Ibadah, Fatwa dalam Sosial dan Produk Halal, Fatwa dalam Ekonomi Syariah, serta Fatwa dalam Teknologi dan Inovasi.
Para mahasantri dan alumni Ma’had Aly Hasyim Asy’ari (MAHA) Jombang turut berpartisipasi dalam abstact submission ini. Dari 125 abstrak terbaik, alhamdulillah enam di antaranya berasal dari MAHA. Berikut daftar nama mahasantri dan alumni MAHA yang lolos abstact submission:
- Vigar Ramadhan Dano Muhammad Daeng (Mahasantri Marhalah Ula Semester 4) dengan judul “Analisis Kritis Hadis Larangan Emas bagi Laki-Laki dalam Konteks Fatwa MUI No. 47 Th. 2018 Tentang Kosmetika Berbasis Partikel Emas.”
- Moh. Wildan Husin (Mahasantri Marhalah Ula Semester 2) dengan judul التحليل الفقهي والأصولي في فتوى تأخير تسجيل أداء الحج لمن توفرت فيه الإستطاعة
- Himmayatul Husna, S.Ag (Mahasantri Marhalah Tsaniyah Semester 4) dengan judul “Perempuan Dalam Kepemimpinan Dan Khutbah; Meninjau Ulang Dalil Hadist Dalam Fatwa No. 38/2023”
- Husnu Widadi, S.Ag. (Mahasantri Marhalah Tsaniyah Semester 2) dengan judul “Rekonstruksi Zakat Profesi; Analisis Fatwa MUI Terkait Kewajiban Zakat Konten Kreator Perspektif Ulama Klasik Kontemporer.”
- Farhan Syah Putra, S.Ag. (Mahasantri MAHA Angkatan 2020) dengan judul “Living Fatwa & Kebijakan Pemerintah; Analisis Pengaruh Fatwa MUI tentang Pengelolaan SDA pada Kebijakan Pemerintah di Indonesia.”
- Dimas Setiawan, S.Ag. (Mahasantri MAHA Angkatan 2019) dan Alfiya Hanafiyah (Mahasantri Marhalah Ula Semester 7) dengan judul “Implementasi Fatwa MUI No. 41 tahun 2014 dalam Pengelolaan Sampah di Lingkungan Pesantren Berbasis Filantropi & Ekonomi Sirkular (Studi Kasus Bank Sampah Tebuireng)”