Perkembangan Hadis dan Ahli Hadis di Indonesia
Perkembangan Hadis dan Ahli Hadis di Indonesia
Oleh: Fitrianti Mariam Hakim*
Sejak masa Rasulullah SAW perhatian para sahabat terhadap sunnah sangat besar. Demikian juga perhatian generasi berikutnya seperti tabi’in, tabi’ at-tabi’in, dan generasi setelahnya. Mereka memelihara hadis dengan cara menghafal, mengingat, ber-mudzakarah, menulis, menghimpun, dan mengkodifikasikannya ke dalam kitab-kitab hadis yang tidak terhitung jumlahnya. Di samping itu, hadis diamalkan dan diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Tak heran kalau dari generasi ke generasi kajian hadis terus mengalami perkembangan.
Fase Pertama, Pergeseran Tasawuf ke Syariah
Ketika Islam memperkenalkan dirinya di Indonesia pada abad ke-7 sampai abad ke-13 Masehi, secara tidak langsung Islam juga memperkenalkan dua komponen penting yang dibawanya, yaitu Al Quran dan hadis. Artinya, perkembangan hadis yang terjadi di Indonesia tidak luput dari penyebaran agama Islam yang bermula dari jalur perdagangan dari berbagai negara, seperti Arab, hingga jalur pendidikan. Selain itu perkembangan hadis juga termasuk efek dari penetrasi agama Islam dari Timur Tengah oleh para guru pengembara sufi yang pada abad ke-12 datang ke Indonesia dalam jumlah yang cukup banyak.
Pada abad ke-17, muncul tiga ulama tersohor di Indonesia yang datang dari Timur Tengah. Mereka adalah para ulama yang memiliki pengetahuan luas dalam berbagai ilmu seperti: tasawuf, kalam, fikih, hadis, sejarah, dan perbandingan agama, yaitu Nuruddin Ar-Raniri, Abdul Rauf As-Singkili, dan Al-Maqasari. Merekalah tokoh yang berperan besar dalam kajian hadis di Indonesia.
Kajian hadis pertama kali ditemukan di Indonesia pada abad ke-17, dibuktikan dengan ditulisnya kitab-kitab hadis oleh Nuruddin Ar-Raniri dan Abdul Rauf As-Singkili. Ar-Raniri mengumpulkan -dalam karyanya Hidayat al-Habib fi al-Targib wa al-Tarhib– sejumlah hadis yang diterjemahkannya dari Bahasa Arab ke Bahasa Melayu. Dalam karya ini, ia memadukan hadis-hadis dengan ayat-ayat Al Quran untuk mendukung argumen-argumen yang melekat pada hadis.
Selanjutnya, As-Singkili menulis dua karya tentang hadis, yaitu penafsiran terhadap Hadis Arba‘in karya An-Nawawi dan koleksi hadis-hadis qudsi yang diberi judul Al-Mawa‘izd al-Badi‘ah. As-Singkili juga menjadikan Syarh Kitab Muslim karya An-Nawawi sebagai salah satu rujukan penting dalam menyusun kitab fikih yang berjudul Mir’atut Thullab. Kitab-kitab tersebut dikarang tidak lain bertujuan memberitahu masyarakat mengenai pentingnya hadis dalam kehidupan sehari-hari.
Pada masa tersebut, kajian ‘ilmu musthalah al-hadis belum mendapatkan perhatian yang besar dari ulama Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan karya dua ulama di atas yang lebih diarahkan kepada pembinaan praktik keagamaan, terutama fikih dan akhlak, daripada kepada penelitian keautentikan nilai hadis-hadis yang digunakan.
Pertengahan abad ke-17, Nuruddin Ar-Raniri, Abdul Rauf As-Singkili, dan Al-Maqasari melakukan pembaharuan dan pemurnian terhadap Islam. Jika pada abad sebelumnya, Islam di Indonesia didominasi oleh tasawuf, maka pembaharuan yang mereka lakukan mencoba mengenalkan Islam yang tidak semata-mata berorientasi pada tasawuf saja, melainkan juga pada syariat (hukum). Pembaharuan ini menjadi penyebab menyebarnya kajian hadis di Indonesia.
Pergeseran Islam tasawuf ke Islam syariat tidak hanya disebabkan oleh tiga ulama tersebut. Pada pertengahan abad ke-19, banyak anak-anak muda dari Jawa yang menetap beberapa tahun di Makkah dan Madinah untuk memperdalam pengetahuan mereka. Bahkan banyak di antara mereka menjadi ulama yang terkenal dan mengajar di Makkah atau Madinah.
Karena para ulama dari Jawa ini turut aktif dalam pergulatan intelektual dan spiritual Islam yang berpusat di Makkah, cara berpikir mereka pun lambat laun berubah dari tasawuf sentris ke syariah. Hal itulah yang akhirnya mempengaruhi perubahan watak Islam di Nusantara ketika mereka kembali dengan membawa cara berpikirnya.
Selain itu, pada abad ke-19 muncul beberapa ulama baru, yaitu Kiai Ahmad Rifai dari Kali Salak, Nawawi Al-Bantani, Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, dan Syeikh Mahfudz At-Tarmasi. Di antara para ulama tersebut, ulama yang mendalami ilmu hadis adalah Syeikh Mahfudz At-Tarmasi. Beliau merupakan satu-satunya ulama yang mendalami ilmu hadis sampai mendapatkan ijazah sanad yang kemudian dilanjutkan oleh muridnya, yaitu KH. Hasyim Asy’ari.
Lewat KH. M. Hasyim Asy’ari inilah kajian hadis mendapat tempat berkembang yang subur. Setelah mendapatkan ijazah atau restu dari gurunya atas kelayakan dalam mengajarkan ilmu hadis, beliau melakukan pengajaran ilmu hadis di pesantren miliknya, Pondok Pesantren Tebuireng. Berkat pengajaran tersebut, kajian hadis semakin berkembang hari demi hari. Bukti ketekunan pengajaran hadis tersebut dapat kita lihat dalam salah satu karangan KH. Hasyim Asy’ari, Risālah Ahlu al-Sunnah wal al-Jamā’ah, yang sangat kental dengan hadis.
Fase Kedua, Dunia Modern
Pada awal abad ke-20 telah banyak perubahan dan kemajuan dalam bidang pendidikan di Indonesia yang berpengaruh dan dijadikan sebagai media dalam kajian hadis, di antaranya adalah madrasah. Melalui madrasah, kajian hadis semakin berkembang dengan cepat.
Pada pertengahan abad, hadis sudah mendapat perhatian yang besar dari ulama Indonesia, ditandai dengan adanya pemeriksaan terhadap sanad dan matan Hadis untuk membedakan Hadis maqbul (yang dapat diterima) dan Hadis mardud (yang tidak dapat diterima). Awalnya, para ulama di Indonesia hanya membaca dan mengajarkan kitab-kitab Hadis tanpa mengadakan pengkajian dan pemeriksaan terhadap kesahihan sanad dan matannya. Mereka beranggapan bahwa hasil ijtihad para ulama terdahulu sudah final, sehingga ulama-ulama sekarang tidak perlu mengkaji dan memeriksa sahih tidaknya suatu Hadis.
Anggapan tersebut terus bergulir hingga salah seorang sahabat dan murid Muhammad Rasyid Ridha, yaitu Muhammad Thaher ibnu Muhammad Jalaluddin al-Azhari, kembali ke Indonesia. Sekembalinya di Indonesia, ia kemudian menerbitkan majalah “Al-Imam”. Majalah tersebut menjadi titik awal dari pengkajian model baru terhadap Hadis di Nusantara.
Majalah “Al-Imam” yang terbit pada tahun 1906 M hingga awal tahun 1909 M ini banyak tersebar di Sumatera, Jawa, Sulawesi, dan Kalimantan. Kemudian dilanjutkan oleh murid Muhammad Taher yaitu Abdul Karim Amrullah dengan menerbitkan majalah “Al-Munir” di Padang pada tahun 1911 M hingga 1915 M. Dalam majalah ini, menurut Hamka, terdapat pula banyak kajian kritis terhadap Hadis yang dilakukan oleh ayahnya.
Dari Pulau Jawa, muncul pula pengkajian terhadap Hadis yang dipelopori oleh Ahmad As-Syurkati, dengan bukunya yang terkenal, Al-Kafa’ah yang terkait dengan Hadis-hadis persamaan derajat antara laki-laki dan dan perempuan antara satu sama lain boleh menikah.
Abdullah Ahmad, H. M. Thaib Umar, dan Abdul Karim Amrullah banyak terinspirasi dengan adanya majalah “Al-Imam” yang tersebar di Indonesia. Hingga akhirnya mereka menerbitkan majalah “Al-Munir” pertama kali di Minangkabau pada tahun 1911 M. Di antara isi majalah “Al-Munir” adalah tentang kebaikan agama Islam dan kelapangannya berdasarkan Al Quran dan Hadis, juga terdapat pula banyak kajian kritis terhadap Hadis yang dilakukan oleh H. Abdul Karim Abdullah. Dari sini dapat dilihat bahwa pada masa ini hadis sudah mulai mendapat perhatian lebih dari ulama Indonesia. Telah banyak kajian yang mulai khusus membahas hadis.
Akhir abad ke-20 dapat di temukan kitab-kitab kajian ilmu hadis di Indonesia yang mulai beredar di masyarakat, antara lain adalah: Ikhtisar Ilmu Musthalah Hadis, Sejarah Dan Pengantar Ilmu Musthalah Hadis, Musthalah Hadis, bahkan Ilmu Ma’ani Hadis. Selain itu, muncul pula pakar-pakar yang ahli dalam bidang hadis. Mereka adalah A. Hassan (l. 1887 M) yang mendalami tafsir, fiqh, fara‘id, manthiq, dan ilmu-ilmu lainnya secara otodidak. Muhammad Mahfudz (w. 1919 M) yang menguasai berbagai disiplin ilmu yang juga merupakan ulama Indonesia pertama yang mengajarkan kita hadis Shahih Bukhari. Dikatakan juga bahwa beliau menulis berbagai karya dalam berbagai disiplin ilmu, beliau lebih terkenal sebagai pakar dalam bidang hadis, baik Dirayah Hadits, Mushthalah Hadits maupun Rijal Hadits dan lain-lain. Tidak jauh berbeda dengan Muhammad Mahfudz, Mahmud Yunus juga menguasai beberapa disiplin ilmu, khususnya bahasa arab dan Tafsir. Hasbi As-Shiddiqi pun telah mengarang dalam berbagai disiplin ilmu, mulai dari tafsir, hadis, fikih dan ushul, dan yang lainnya seperti Muhammad Syuhudi Ismail dan Fathur Rahman.
Setelah kemerdekaan Indonesia, yaitu pada tahun 1945 kajian hadis di Indonesia telah menunjukkan kemajuan yang pesat dan mulai dikaji di perguruan tinggi. Islamic College di Padang pertama kali dibuka dan dipimpin oleh Mahmud Yunus telah menggunakan kurikulum Universitas Al-Azhar Kairo. Kemudian ditutup sementara karena Jakarta diduduki oleh Sekutu dan dibuka kembali di Yogyakarta dan telah diubah menjadi Universitas Islam Indonesia (UII) pada tahun 1948. Dan setelah itu mulai banyak berdiri perguruan tinggi Islam lainnya di Indonesia.
Berdasarkan sampel di atas, dapat disimpulkan bahwa perkembangan hadits di Indonesia dari masa ke masa mengalami banyak perkembangan. Sebelum abad ke-18 pembelajaran hadis masih bercampur dengan ilmu-ilmu lain dan lebih bersifat aplikatif dibanding teori. Hingga abad ke-20, kajian hadis masih sekedar pengantar. Hal itu terlihat pada beberapa karya muhaddits yang masih banyak mengemukakan sejarah dibanding kajian analitis. Namun, akhir abad ke-20 kajian hadis lebih dikembangkan lagi pada aspek kajian analitis dan untuk memenuhuhi kebutuhan akademis.
Pemikiran ulama Nusantara tidak jauh berbeda dengan pemikiran yang ada di Timur Tengah. Hal ini disebabkan banyaknya ulama yang menutut ilmu di Mekah dan Madinah kemudian membawa dan menerapkan ilmunya di Indonesia. Secara umum para ahli hadis Indonesia ahli pada beberapa disiplin ilmu, tidak hanya terfokus pada bidang hadis saja tetapi mereka juga banyak menguasai bahasa Arab, fiqh, tafsir dan sebagainya. Sehingga dapat dikatakan bahwa mereka ahli pada beberapa bidang ilmu. Ulama hadis seperti Kyai Mahfudz At-Tarmasi dan KH. M. Hasyim Asy’ari sangat ahli di bidang fiqh, tafsir dan hadis. Demikian pula Mahmud Yunus yang juga menguasai bahasa Arab dan tafsir. Hasbi As-Shiddiqi lebih terkenal dalam bidang tafsir maupun hadis serta beberapa ahli hadis lainnya. Perbedaan keilmuan mereka tentu saja dipengaruhi oleh banyak faktor, di antaranya adalah latar belakang keluarga, pendidikan, dan utamanya faktor lingkungan.
Adapun ragam keilmuan ahli hadis di Indonesia tidak semuanya fokus dan mendalami satu ilmu saja, akan tetapi mereka mendalami berbagai disiplin ilmu, khususnya para ahli hadis awal abad ke-20. Sementara ahli hadis yang muncul setelah pertengahan abad ke-20 mulai konsentrasi pada hadis wa ulumuh yang diawali oleh Syuhudi Ismail. Sebagaimana yang telah disebutkan diatas, keberagaman latar belakang keilmuan tidak bisa lepas dari beberapa faktor. Di antaranya adalah latar belakang pendidikan, keluarga, corak pemikiran, maupun faktor lingkungan. Jika dianalisa, karya-karya hadis yang muncul sifatnya hanya sebagai pengantar. Hal tersebut tidak lain dilakukan karena kebutuhan masyarakat masih sangat minim dalam merespon kajian hadis. Di mana bangsa Indonesia masih terus bergelut dalam hal aplikatif dibanding teori, sehingga tidak mengherankan jika pengajaran hadis masih bercampur dengan ilmu-ilmu yang lain. Dan memang pada dasarnya ulama-ulama banyak menguasai disiplin ilmu sehingga mereka banyak memberikan kontribusi bagi perkembangan pemikiran.
*Mahasantri angkatan 2016
Tulisan ini dimuat dalam MAHA Media edisi 35