Blog

Selain Bidang Agama, Mahasantri Harus Membangun Sosial Masyarakat

Pembukaan Beasiswa Baznas
Berita

Selain Bidang Agama, Mahasantri Harus Membangun Sosial Masyarakat

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lembaga Beasiswa adakan gathering atau pertemuan perdana bersama seluruh mahasantri Ma’had aly penerima beasiswa BAZNAS. Acara tersebut diadakan tepat pada Jum’at, (17/12) pukul 13.30 WIB secara daring dengan mengusung tema “Tumbuh Bersama Menebar Manfaat”.

Selain menjadi ajang pertemuan, acara tersebut juga sekaligus menjadi ajang perkenalan dan silaturahmi antara mahasantri seluruh Indonesia dan BAZNAS RI.

Acara tersebut dipandu dengan meriah oleh Bapak Suli Hendra selaku Tim Lembaga Beasiswa BAZNAS serta Koordinator Beasiswa Santri Indonesia.

Dalam pertemuan perdana penerima beasiswa BAZNAS Ma’had Aly tersebut, turut hadir secara langsung serta berkenan memberikan sambutan Ibu Saidah Sakwan, M.A selaku Pimpinan BAZNAS RI.

Selain itu, dalam acara tersebut juga disampaikan beberapa materi sebagai bekal bagi mahasantri yang menerima beasiswa BAZNAS tersebut. Pertama, materi pengantar untuk mahasantri yang disampaikan oleh Dr. H. Ahmad Zayadi, M.Pd., Sekretaris BAZNAS. kedua, Ma’had Ály, kampus harapan bagi Intelektual Muda oleh KH Nur Hannan.

Salah satu pemateri pada acara ini adalah ketua Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALJ), yakni KH Nur Hannan. Beliau menyampaikan bahwa “Tantangan Ma’had Aly sebagai lembaga kaderisasi ulama, saat ini tidaklah ringan. Ma’had Aly tidak hanya dituntut untuk melahirkan kader Kyai atau ulama yang hanya memiliki penguasaan pada khazanah keislaman yang mendalam atau sebagai mutafaqqih fī al-dīn, bahkan juga yang tidak kalah penting adalah bagaimana lulusan  Ma’had Aly ini dapat menjadi kader ulama yang mampu merespon perubahan sosial yang dipengaruhi oleh kemajuan teknologi dan perkembangan ilmu pengetahuan ini”

Oleh karena itu ketua AMALI tersebut juga menyampaikan bahwa kader ulama lulusan Ma’had Aly harus menguasai segala hal yang berorientasi dengan kemaslahatan umat atau mutafaqqih fī al-qolbi. (Al Fahrizal)