Blog

Indonesia Berkhilafah Perspektif Mahasantri Lirboyo

IMG_5164-min
Berita

Indonesia Berkhilafah Perspektif Mahasantri Lirboyo

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Dewan Mahasantri (DEMA) Ma’had Aly Hasyim Asy’ari kembali menyelenggarakan Diskusi Ilmiah dan Bedah Buku, berbeda dengan tahun sebelumnya kali ini bersama mahasantri Ma’had Aly Lirboyo kediri sebagai pemateri dengan mengusung tema : “Rekonstruksi dan Representasi Hakikat Negara Dalam Islam” bertempat di Aula lantai (satu)1 Gedung Ma’had Aly Hasyim asy’ari. Senin, (04/07/2022).

Pembacaan ayat-ayat suci Al-Quran dan menyanyikan hymne Ma’had Aly Hasyim Asyari mengawali kegiatan diskusi , kemudian dilanjut dengan sambutan Mudir Ma’had Aly Hasyim Asy’ari, KH. Ahmad roziqi lc. Mhi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada pemateri yang telah berkenan silaturahmi di Ma’had aly Hasyim Asy’ari Tebuireng serta memberikan ilmu kepada mahasantri.

“Pembahasan tentang Kenegaraan adalah  pembahasan yang sudah ada sejak dahulu banyak ulama-ulama besar yang membahas tentang hal ini seperti Hadratus Syeikh KH hasyim asy’ari. Sesungguhnya cinta tanah air adalah sunah nabi. Orang yang tidak suka terhadap tanah air maka bukan termasuk  pengikuti sunah nabi, karena nabi juga mengajarkan untuk cinta tanah air . Mudah-mudahan kita semua mendapatkan kebahagiaan dengan jalan  dan bimbingan masyayikh kita, khususnya masyayikh Tebuireng,” harapnya.

Di awal penyampaian materi  yang langsung dipandu oleh mahasantri semester 6, Badar Alam Kalasuba sebagai pemandu acara. Zida Fadli Daroin selaku pemateri menyampaikan bahwa pada kesempatan diskusi ini membagi menjadi 3 kajian dengan mengambil dalil-dalil Al-quran dan hadist juga dilihat dari sudut pandang fiqih mengenai khilafah.

Adapun yang pertama ialah ayat Al-Qur’an yang dijadikan landasan oleh kaum khilafah, ada tiga surat yakni surah Al Baqarah ayat 30, surah Shad ayat 26 dan surat Al-A’raf ayat 129. Intinya dalam ayat Al-Quran menegaskan tentang adanya sebuah pemimpin bukan sistem khalifah.

Kedua, hadist yang diusung oleh mereka berasal dari Sunan Ahmad, akan tetapi untuk di wujudnya khilafah jilid 2 ulama mengatakan bisa saja contoh dengan datangnya  nabi Isa dan imam Mahdi sedangkan untuk sekarang siapa yg mau di jadikan di posisi itu?

Ketiga, fiqih kajian ini sudah bukan kajian qot’i tapi bentuknya masih dhonni. Sistem siasah tidak ada teks-teks yang bersumber dari syariah, semua bentuk sistem pemerintahan dibenarkan yang penting tidak mengingkari dalil  syariat. Kewajiban pengangkatan imam yg penting sudah mencukupi, baik presiden maupun imamah, mengangkat seorang pemimpin adalah ushuluddin, tetapi ulama kita menyifati  ijtihadi.

Setelah itu dilanjutkan oleh pemateri kedua yakni Mazrukan Rizki, Ia menyampaikan kebangsaan sudah ada dari dahulu pada zaman nabi apa yang dimaksud kebangsaan Hubul wathan minal iman (hadist) ulama sepakat makna tapi untuk riwayatnya berbeda.

Pada pemerintahan zaman nabi ada 3 kekuasan yang dipegang yakni pelaksanaan, undang-undang dan peradilan. Ia juga mengatakan bahwa Indonesia ini sudah berkhilafah berdasarkan Undang-Undang Dasar, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.

 “ Indonesia bukan menuju khilafah tetapi Indonesia sudah berkhilafah. khilafah itu sendiri bermakna sistem mengatur dunia dan akhirat sedangkan khalifah ialah orang yang mengatur dunia dan akhirat,” ungkapnya.

Di akhir pembahasan ia menyampaikan bentuk negara kita (Indonesia) sudah sesuai syariat dengan dasar ketidakmampuan dalam penerapan syariat islam secara total, kemudian hukum-hukum yang ada di akomodir dengan dasar tidak mampu dan apakah harus ada usaha untuk mewujudkannya? Dahulu pada proses perumusan negara,  mengutip dari KH. Maimun Zubair  diusahakan dalam perincian hukum fardiah dan mustamik, menurutnya Mastatoktum (sebisa kalian) jadi kita lakukan sesuai kemampuan dalam kata lain mengusahakan untuk memberikan pemahaman tentang keislaman.

“PR kita saat ini bagaimana syariah kita diformalkan, dalam hal ini banyak hal yang dipertimbangkan dan banyak orang yang dilibatakan. juga perinci personal maupun mujmal, yang menjadi ketidakmampuan kita saat ini adalah pemimpin, bagaimana solusinya dengan usaha masuk pada anggota legislatif dan mengadakan kajian sesuai dengan syariat islam,” tegasnya.

Oleh : Erik Lis Setiawan

Leave your thought here

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *