Kebebasan Beragama dalam Perspektif Al-Quran
Kebebasan Beragama dalam Perspektif Al-Quran
Senin (19 /08/19), bertempat di aula Mahad Aly Hasyim Asy’ari, Dewan Mahasantri (Dema) mengadakan diskusi ilmiah rutin bulanan dengan narasumber Dr. KH. Farid Zaini, Lc. M.HI. Tema diskusi ini “Kebebasan Beragama menurut Perspektif Al-Quran”. Tampak dihadiri segenap mahasantri baik putra maupun putri memadati ruang aula.
Kiai Farid menjelaskan, zaman sekarang kegaduhan pemikiran tentang kebebasan beragama seakan-akan menjadi topik yang masih hangat. Indonesia sendiri memiliki lima agama resmi, juga memberikan kebebasan memilih tanpa paksaan. Sesuai dengan aturan HAM, dalam kebebasan beragama harus di hormati.
“Dakwah Islam di Indonesia secara subtansi mengalami banyak peningkatan walau secara statistik mengalami banyak penurunan, perspektif dalam wacana harus dipikirkan,” komentar beliau terkait keadaan zaman.
Lanjutnya, bahwa Islam mengajarkan pemikiran moderat, di dalamnya ada sebuah kabar gembira dan peringatan. Agama yang mengekang kebebasan akan ditinggalkan oleh sejarah dan Islam itu tidak seperti itu. Islam berkembang di muka bumi ini berkembang dengan dirinya sendiri, tidak mengusik orang lain karena Islam agama rahmatan lil ‘alamin.
“Adapun konsep fitrah itu suci, agama Islam sendiri sudah jelas memberikan fakta bahwa agama Islam itu benar. Kebebasan beragama itu sesuai dengan UUD yaitu memilih agama dan beribadah sesuai agama masing masing,” imbuh pengasuh Ponpes al-Munawarah ini.
Beliau berharap semoga Mahad Aly kedepan memberikan inovasi yang lebih baik terkait sebuah dakwah agama. Acara inti diisi dengan diskusi dan pertanyaan-pertanyaan dari sejumlah mahasantri dan dijawab langsung oleh kiai Farid dan juga peserta diskusi. (Rizka)